Takut Roboh, Warga Tetap Tuntut Tower BTS di Wonosari Madiun Dibongkar

Dodik
Sebuah tower BTS di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosari, Madiun dikhawatirkan roboh hingga warga menuntut pembongkaran. Foto:inewsmadiun.id/Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id Mediasi antara warga Dusun Sindon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun bersama perwakilan dari pihak Tower Base Transceiver Station (BTS) terkait permintaan pembongkaran tower belum menemukan titik temu.

‎Dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Sidomulyo itu, puluhan warga bersikukuh agar tower yang berdiri di tengah perumahan itu agar dibongkar. Salah satu alasannya karena saat angin kencang tower tersebut menimbulkan suara bising dan itu sangat menggangu warga sekitar.

‎ "Yang pasti Masyarakat akan terus minta tolong kepada Kapolsek dan pihak desa bagaimana agar tower itu turun (dibongkar). Solusinya bagaimana gitu aja," ujar Hijroh, perwakilan dari warga yang ikut mediasi, Kamis (23/7/2026).

‎Menurut Hijroh, usia tower yang sudah 20 tahun sejak didirikan tahun 2005 itu juga membuat warga sekitar merasa kuatir jika terjadi sesuatu. Apa lagi daerah tersebut menjadi langganan angin puting beliung saat musim hujan tiba.

‎ "Masyarakat itu mayoritas pokoknya maunya tower itu turun (dibongkar). Permintaan hanya itu saja," jelas Hijroh.

‎Hijroh juga menyatakan bahwa keluhan warga itu terjadi bukan baru satu atau dua hari, tetapi sudah bertahun-tahun. Namun, mayoritas warga tidak berani menyampaikan dan memilih untuk diam.

‎ "Suara bising dan takut roboh itu sudah jadi kekuatiran masyarakat sejak lama. Dalam mediasi tadi kami mohon kepada Kapolsek agar diberikan solusi," tutupnya.

‎Sementara itu, pihak perwakilan tower BTS saat dikonfirmasi memilih untuk pergi meninggalkan wartawan. Mereka buru-buru memasuki mobil dan enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait penolakan warga tersebut.

‎Ditempat yang sama, Kapolsek Wonoasri AKP Darmo Aji, menyatakan bahwa pihaknya berharap permasalahan tower tersebut bisa diselesaikan melalui mediasi sebelum menempuh jalur hukum.

‎ "Tetap diutamakan musyawarah kekeluargaan, sebelum menempuh sesuai jalur hukum yang ada," tutur Kapolsek.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network