BPK Temukan Potensi Pemborosan Rp193 M di Pengadaan 16 Trainset KAI ke INKA, Inikah Sebab Integrasi?
MADIUN,iNewsMadiun.id - Integrasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Industri Kereta Api (Persero) baru saja dilaksanakan Selasa lalu (21/07/2026).
Sayangnya, ada fakta menarik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kerjasama kedua lembaga itu di tahun sebelumnya.
BPK menemukan proses perencanaan dan pengadaan 16 trainset kereta rel listrik (KRL) baru senilai Rp3,82 triliun tidak sesuai pedoman pengadaan barang dan jasa. Akibatnya, berpotensi memboroskan keuangan negara Rp193 miliar.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan PT KAI tahun 2024.
Dalam LHP BPK tertanggal 24 September 2025, disebutkan ada 2 permasalahan utama dalam pengadaan tersebut.
Pertama, penawaran PT INKA dinyatakan lulus evaluasi meski melampaui Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kedua, kontrak tetap ditandatangani dengan nilai di atas HPS.
BPK menilai kelemahan dalam penyusunan estimasi harga dan pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai pedoman PBJ berpotensi merugikan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebesar Rp193 miliar.
Masalah serupa juga ditemukan pada pengadaan proyek Retrofit KRL. Berdasarkan Berita Acara Evaluasi Penawaran No. 127/LL/SAR/KCI/EVAL/XI/2023 tanggal 1 November 2023, nilai penawaran PT INKA mencapai Rp2,34 triliun.
Angka itu lebih tinggi Rp111,85 miliar dari HPS yang ditetapkan sebesar Rp2,23 triliun. Padahal Pedoman PBJ KCI Nomor 005/PERDIR/AL.106/KCI/IX/2022 Pasal 75 Ayat 3 jelas mengatur HPS sebagai batas tertinggi penawaran yang sah.
"Nilai penawaran PT INKA sebesar Rp2.347.207.231.800,00 dinyatakan sesuai oleh Unit Rolling Stock Procurement Process Team, meskipun diketahui penawaran PT INKA tersebut melebihi HPS sebesar Rp2.235.351.125.870,00, " tulis BPK.
Karina Amanda, VP Corporate Secretary KAI Commuter saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa LHP BPK tahun 2024 tersebut telah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh PT KAI.
Pihaknya juga membantah jika hal itu yang menjadi dasar adanya integrasi antara PT KAI dan INKA.
"Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 sudah diberikan tanggapan dan ditindaklanjuti oleh PT KAI sesuai dengan rekomendasi BPK, dan hal tersebut tidak terkait dengan latar belakang integrasi KAI dan INKA," jawab Amanda melalui WhatsApp, Kamis malam (23/07/2026).
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
