MADIUN,iNewsMadiun.id - Beredar kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun oleh tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Kabar ini secara tegas dibantah oleh Kejati Jatim.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto timnya hanya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak atas informasi yang muncul di media sosial dan online yang menyebut kepala desa diminta menyiapkan sejumlah uang untuk pihak tertentu.
"Ndak ada OTT, bukan. Hanya klarifikasi. Cuma kita kan ada informasi desas desus yang sekarang lagi panas di Kabupaten Madiun," ucap Windhu melalui sambungan telepon, Selasa (30/12/2025).
Menurut Windhu, untuk mencari kebenaran informasi tersebut, tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur turun gunung untuk melakukan klarifikasi kepada beberapa kepala desa dan juga Camat, termasuk jajarannya yang ada di Madiun.
Terkait adanya informasi salah satu pejabat Kejari Madiun yang terjaring OTT, Windhu membantah tegas. Ia kembali menyampaikan bahwa itu sebatas klarifikasi.
"Bukan OTT ya. Kita klarifikasi termasuk itu. Yang diklarifikasi banyak, ada Kades ada Camat. Ya yang seputaran informasi itu," jelasnya.
Pihaknya juga membantah adanya informasi yang menyebut penyitaan telepon genggam salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Balerejo.
"Tidak disita, kalau penyitaan ada prosedurnya. Ini hanya dipinjam besok kita kembalikan," tambahnya.
Editor : Arif Wahyu Efendi
Artikel Terkait
