PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut. Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022.
Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana. Reza Paten disebut-sebut merupakan pemilik Net89. Namun, hal itu telah dibantah oleh Reza Paten. Dia juga telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk mengungkap kasus trading Net89 tersebut.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Robot Trading Net89, Rekening Crazy Rich Surabaya Reza Paten Diblokir PPATK ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kasus-robot-trading-net89-rekening-crazy-rich-surabaya-reza-paten-diblokir-ppatk/all.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait