Terungkap 69 Obat Sirup Tambahkan Pelarut Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Begini Kata BPOM

Muhammad Sukardi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan sebanyak 69 obat sirup menambahkan empat jenis bahan pelarut. (Foto: Tangkapan Layar/M Sukardi)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan perkembangan terkini mengenai obat sirup yang diduga penyebab kematian anak-anak akibat gangguan ginjal akut. Sebanyak 69 obat sirup ternyata menambahkan empat jenis bahan pelarut.

"Ada 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin. Dari 69 merek obat tersebut, 23 di antaranya terbukti aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya setelah dianalisis masih di bawah ambang batas," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam keterangan daringnya, Kamis (27/10/2022).

Dia menjelaskan sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tapi pada kadar tertentu masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli. "Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 persen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis obat masih dinilai aman," katanya.



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network