JAKARTA, iNewsMadiun.id – Daftar obat sirup yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung zat pelarut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut 65 obat sirup ini aman digunakan masyarakat sesuai hasil pengujian sampling.
Daftar obat sirup ini melengkapi 133 obat sirup di Indonesia yang dinyatakan aman tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Sebanyak 65 obat itu merupakan tambahan dari 133 produk aman yang sudah dirilis berikutnya. Jadi total saat ini telah ada 198 daftar obat yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut ratusan produk obat sirup tersebut sudah dilakukan sampling dan pengujian oleh BPOM, sehingga dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. "BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran tersebut diperoleh data sejumlah ratusan obat sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin atau gliserol," kata Penny.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait