Orang nomor satu di Jatim itu berharap, penghargaan ini dapat menjadi pecutan semangat bagi Pemprov Jatim untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan hidup setara dan sejahtera. Termasuk di dalamnya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
"Semoga ini dapat menjadi pecutan semangat bagi kita semua, agar dapat terus memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan terus memberikan dukungan dalam memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat. Salah satunya dengan ikut merumuskan kebijakan atau regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat. Karena pendirian perumahan murah bagi masyarakat tidak bisa lepas dari rumusan regulasi agar dapat terwujud dengan baik.
“Agar terwujud perumahan murah, maka harus dirumuskan suatu regulasi yang mempermudah prosesnya di lapangan. Juga, harus dipastikan agar implementasi di lapangan terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan,” tegasnya.
"Untuk itu, saya beserta jajaran Pemprov Jatim mendukung perumahan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah seperti yang digagas Himperra. Sebab, kebutuhan papan adalah pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi," pungkasnya.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait