Kronologi Kasus Pasutri Asal Sorowako Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak di Luar Nikah

Andi Makasau
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa benarkan pasutri asal Sorowako menjadi tersangka karena adopsi anak luar nikah,(Foto : Andi Makkasau)

Sayangnya janji tersebut hanya tinggal janji. Tak berselang lama orang tua RI kemudian meminta untuk mengembalikan cucunya yang sudah diadopsi Yulis dan Oki dengan ancaman.

"Saya takut dan tidak mau bermasalah, sehingga saya ikhlas sekali pun saya rindu dan sayang terhadap anak itu, Kata Yulis dengan terbata-bata.

Tidak hanya mengambil cucunya, Orang tua RI bahkan melaporkan orang tua angkat cucunya itu ke pihak kepolisian hingga membuat pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya tidak tau lagi mau berbuat apa, saya sudah berstatus tersangka padahal saya merawat anak itu layaknya akan sendiri bahkan selama saya adopsi tak ada bantuan dari orang tua kandungnya baik dari RI maupun RE," tuturnya.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network