Kronologi Kasus Pasutri Asal Sorowako Jadi Tersangka Karena Adopsi Anak di Luar Nikah

Andi Makasau
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur AKP Warpa benarkan pasutri asal Sorowako menjadi tersangka karena adopsi anak luar nikah,(Foto : Andi Makkasau)

Setelah mengambil bayi, Yulis dan suaminya Oki kembali ke Sorowako, Luwu Timur.

Namun tak disangka keduanya mendapat pesan singkat dari RI dan mengaku jika anak itu merupakan hasil hubungan gelap keduanya antar RI dan RE.

"Saya sempat marah karena merasa dibohongi saat itu saya saya meminta RI menemui saya di rumah. Setelah di rumah, saya mengembalikan anaknya karena saya tidak mau ada masalah. Saya juga mengajak RI untuk ketemu dengan orang tuanya, namun RI menolak dengan alasan takut," Kata Yulis.

Pasca kejadian itu, Yulis kemudian menghubungi RE untuk menanyakan perihal anak tersebut namun saat itu RE mengaku jika ia sudah sepakat dengan RI untuk menyerahkan anak itu.

Setelah dalam proses perawatan dengan penuh kasih sayang layaknya merawat anak kandung sendiri.

Pasangan suami istri bingung karena sang bayi saat itu hendak dibawah ke posyandu namun tidak memiliki surat keterangan lahir dan akte kelahiran.

"Saat itu, saya meminta ke RI untuk menemani ke pengadilan, namun RI menolak dengan alasan takut kalau perbuatannya itu diketahui keluarganya, saat itu kami membuat kesepakatan dan disetujui kalau saya membuat surat keterangan lahir di Sorowako atas nama saya dan suami saya sebagai orang tua kandung anak tersebut" ujarnya.

Setelah surat keterangan lahir terbit, Yulis kemudian mengurus akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil namun semua yang dilakukan oleh Yulis dan OKI suaminya mendapat persetujuan dari RI dan RE untuk memperjelas status anak yang mereka adopsi itu.

Seiring berjalannya waktu kata Yulis, RI kembali melahirkan anak keduanya pada September 2020, dan menyewa rumah indekost di Wawondula selama dua bulan, sebelum menumpang di rumah Yulis selama satu bulan.

"Pasca kejadian itu, RI kemudian memberanikan diri membawa anak keduanya itu ke orang tua kandungnya dan mengakui seluruh perbuatannya," katanya.

Yulis mengatakan, setelah RI mengaku melahirkan anak, orang tua RI ikut curiga dengan anak yang diadopsi Yulis dan Oki karena memiliki kemiripan wajah.

"Setelah semua terbongkar, orang tua RI marah dan meminta tolong ke saya mengantar RI ke Makassar untuk menikah siri dengan RE mereka juga berjanji tidak mengambil cucunya yang saya adopsi," kata Yulis.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network