Penggeledahan dilakukan hingga sore. Sekitar pukul 13.00 WIB tampak petugas dari KPK masih melakukan pemeriksaan dan penggeldahan di ruang rektorat.
Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Cerita Wakil Rektor Unila Diperiksa sebagai 12 Jam sebagai Saksi Dugaan Suap
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait