OTT KPK Rektor Universitas Lampung Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Martin Ronaldo
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terjaring OTT KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di Unila.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," katanya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

KPK menangkap tangan salah satu rektor Prof, D Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat pada rangkaian OTT Jumat (19/8/2022) malam hingga Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT tersebut.

iNewsMadiun

 

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network