SEMARANG, iNewsMadiun.id - Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan dinilai sebagai langkah besar Polri. Karena, jenderal bintang dua tersebut merupakan salah satu petinggi institusi Polri yang awalnya dianggap tak akan tersentuh proses hukum.
Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salafi Tegalrejo Magelang KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) memberikan apresiasi kepada Kapolri setelah menetapkan tersangka pada Irjen Ferdy Sambo.
“Kita mengapresiasi langkah tegas, transparan dari Kapolri. Ini sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, bahwa di depan hukum semuanya sama. Kita berharap bahwa kasus ini bisa menjadi pelajaran semua pihak,” kata Gus Yusuf, Rabu (10/8/2022).
Alumnus Ponpes Lirboyo itu juga menyampaikan, penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo itu mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Sebab, awalnya kasus tersebut dinilai banyak kejanggalan dan status tersangka hanya menyasar pada Bharada E.
Editor : Arif Handono
gus yusuf Ferdy Sambo Brigadir J Bharada E iNewsMadiun.id Madiun iNews Kota Madiun Pesantren Salafi Tegalrejo magelang KH Muhammad Yusuf Chudlori ponpes lirboyo Ricky Rizal Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Artikel Terkait