“Awalnya masyarakat skeptis. Opo yo tekan tekan pucuke (sampai tingkat atas). Di awal kan pasti akan dikorbankan Bharada-Bharada itu. Tapi ternyata ini sudah ada tersangkanya juga bintang dua, terus ada dua pati (perwira tinggi) lagi masih diperiksa. Ini berarti memang Polri tidak pandang bulu di depan hukum. Semuanya sama,” ujarnya.
Dia berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Polri atau institusi pemerintah maupun lembaga penegak hukum lainnya. Hukum tidak hanya tajam ke bawah seperti anggapan kebanyakan masyarakat selama ini.
“Menurut saya ini bisa menjadi pelajaran bagi semua institusi, tidak hanya Polri tapi semua pemerintahan. Sekarang tidak ada istilah kebal hukum lagi, siapa pun di depan hukum itu sama. Polri, TNI, juga Kejaksaan semua sama di depan hukum,” katanya.
“Yang kita harapkan, bisa menjadi koreksi, menjadi perenungan, terutama untuk institusi Polri sendiri sebagai penegak hukum. Tapi juga di institusi-institusi yang lain penyelenggara negara, termasuk masyarakat semuanya,” ujar pria berusia 49 tahun ini.
Editor : Arif Handono
gus yusuf Ferdy Sambo Brigadir J Bharada E iNewsMadiun.id Madiun iNews Kota Madiun Pesantren Salafi Tegalrejo magelang KH Muhammad Yusuf Chudlori ponpes lirboyo Ricky Rizal Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati