Kabareskrim Komjen Agus Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Kecil Kemungkinan Terjadi

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara).

Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini. 

 

"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus. 

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network