Kabareskrim Komjen Agus Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Kecil Kemungkinan Terjadi

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kecil kemungkinan terjadi. Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

"Kalau (Pasal) 340 diterapkan, kecil kemungkinannya itu (pelecehan oleh Brigadir J)," kata Agus di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

 

Di sisi lain, Agus juga menyebut, upaya dari tim khusus (timsus) yang akhirnya membuat Bharada E membuka fakta sebenarnya kasus penembakan Brigadir J. 

 

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku," ujar Agus.

Menurut Agus, penyidik melakukan pendekatan dan penjelasan kepada Bharada terkait dengan perkara hukum yang menimpanya saat ini. 

 

"Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orangtuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Agus. 

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network