Mahfud MD Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J:Kita Semua Akan Mengawasi Sekarang

Jonathan Simanjuntak
Menkopolhukam Mahfud MD (foto ist)

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM. dan Bripka Ricky Rizal. 

 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan peran melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

 

Dia juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network