Mahfud MD Minta Kejaksaan Bekerja Profesional di Kasus Brigadir J:Kita Semua Akan Mengawasi Sekarang

Jonathan Simanjuntak
Menkopolhukam Mahfud MD (foto ist)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan untuk bekerja profesional menangani kasus penembakan Brigadir J. Nantinya Kejaksaan akan mengonstruksi perkara ini dalam menyusun dakwaan dan tuntutan.

 

"Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar mempunyai semangat sama dengan Polri," katanya. dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

 

Menurutnya, Polri telah membuktikan dalam menjalankan amanah dan selalu mendengar aspirasi publik atas kasus tersebut. Dalam perkara ini, otak pembunuhan sudah terungkap yaitu Ferdy Sambo. 

 

"Polri anak kandung republik yang bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi publik," katanya.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM. dan Bripka Ricky Rizal. 

 

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan peran melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

 

Dia juga menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi baku tembak.

iNewsMadiun

Editor : Arif Handono

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network