JAKARTA, iNewsMadiun.id - Tersangka Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu dilakukannya saat diperiksa Timsus.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan Bharada E menyampaikan unek-uneknya atas kasus tersebut.
"Bharada RE, yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, (Bharada E) tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," katanya Komjen Agung, dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Setelah menyampaikan unek-unek, tulisan Bharada E dilengkapi cap jempol dan materai. Diketahui Bharada E telah mengajukan justice collaborator atas kasus itu.
"Yang bersangkutan menulis dari awal, bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai," ucap dia.
Editor : Arif Handono
Irjen Ferdy Sambo Terancam Pidana Hukuman Mati Irjen Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Peran Irjen Ferdy Sambo Bharada E Brigadir J Polisi Tembak Polisi iNewsMadiun.id Madiun iNews Kota Madiun Irjen Ferdy Sambo irwasum RR KM Timsus
Artikel Terkait