Alex mengaku hingga saat ini belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi saat ini. Dia akan mengecek lebih jauh soal status kewarganegaraan Surya sebelum dilakukan proses ekstradisi.
KPK meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.
"Apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura, ya itu kan syarat syarat perjanjian ekstradisi seperti itu," kata Alex.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. KPK juga menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka.
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait