Ada di Singapura Surya Darmadi, Koruptor Buronan Kakap Diduga Rugikan Negara Rp78 Triliun

Arie Dwi Satrio
Buronan kelas kakap yang diduga merugikan negara Rp78 triliun disebut berada di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Buronan kelas kakap Surya Darmadi yang diduga merugikan negara Rp78 triliun disebut berada di Singapura. Pemilik PT Duta Palma Group itu tengah diburu oleh KPK dan Kejagung.

KPK membuka peluang melakukan ekstradisi jika benar Surya Darmadi berada di Singapura. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.

"Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menghadiri giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network