Zakir Naik Jawab Mengapa Non Muslim Dilarang Memasuki Kota Mekkah dan Madinah

Miftah H. Yusufpati
Dr Zakir Naik menjawab pertanyaan seorang non muslim perihal larangan masuk dua Kota Suci. (Foto/Ilustrasi: zakirnaik.com)

4. Syarat utama yang diperlukan untuk setiap umat manusia agar bisa memasuki Mekkah dan Madinah adalah mengucapkan di lisan mereka, “Laa ilaaha illailaah muhammadur rasuulullaah' (Tiada Ilah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan-Nya).”

Mekkah merupakan salah satu kota suci bagi umat Islam. Di Mekkah, terdapat kiblat umat Islam yang disebut Kakbah.

Di Mekkah pula, masjid paling utama dalam Islam berada, yaitu Masjidil Haram. Dan, Mekkah adalah tempat seluruh umat muslim menunaikan ibadah haji.

Kota suci umat Islam yang kedua adalah Madinah. Di Madinah, juga terdapat masjid yang utama bagi umat Islam, yaitu Masjid Nabawi. Dan, Madinah pula adalah tempat tujuan ibadah haji setelah Mekkah.

iNewsMadiun

 

Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network