Zakir Naik Jawab Mengapa Non Muslim Dilarang Memasuki Kota Mekkah dan Madinah

Miftah H. Yusufpati
Dr Zakir Naik menjawab pertanyaan seorang non muslim perihal larangan masuk dua Kota Suci. (Foto/Ilustrasi: zakirnaik.com)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Ulah wartawan Channel 13 Israel yang beragama Yahudi , Gil Tamari, memasuki Kota Mekkah mengapungkan kembali pertanyaan, mengapa non muslim tidak boleh memasuki Kota Mekkah dan Madinah .

Dalam buku "Dr. Zakir Naik Mengguncang Dunia" karya Rizem Aizid telah diungkap persoalan ini dalam sebuah tanya jawab antara Dr Zakir Naik dengan salah seorang non muslim dalam sebuah sesi ceramahnya.

“Mengapa umat non muslim tidak diizinkan berada di kota suci Mekkah dan Madinah?” tanya ada seorang non muslim yang hadir dalam acara tersebut.

“Benar bahwa non muslim tidak boleh di Mekkah dan Madinah, secara hukum. Poin-poin berikut akan menjadi alasan yang masuk akal di balik larangan tersebut," ujar Zakir Naik memulai menjawab pertanyaan tersebut.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network