Kominfo Bakal Blokir WhatsApp hingga Instagram Gegara Belum Daftar PSE Private, Tinggal 3 Hari Lagi

Tangguh Yudha
Whatsapp terancam diblokir Kominfo, gegara belum daftar PSE private. (Foto: celebrities.id/Dignited)

Kominfo memberikan tenggat waktu hingga 20 Juli 2022 besok. Aturan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.

Sampai saat ini tidak diketahui apa kendalanya sehingga masih banyak PSE asing besar yang belum juga melakukan pendaftaran. Mereka pun hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi. Jadi kita tunggu saja apakah Kominfo akan benar-benar melakukan pemblokiran pada 20 Juli mendatang.

iNewsMadiun



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network