Kominfo Bakal Blokir WhatsApp hingga Instagram Gegara Belum Daftar PSE Private, Tinggal 3 Hari Lagi

Tangguh Yudha
Whatsapp terancam diblokir Kominfo, gegara belum daftar PSE private. (Foto: celebrities.id/Dignited)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Sejumlah perusahaan asing seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan yang lainnya belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Padahal hari terakhir pendaftaran kurang dari 3 hari lagi.

Berdasarkan pantauan di https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga Minggu (17/7/2022) siang baru ada 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan sebaginya belum masuk dilist.

PSE asing besar yang mendaftar jumlahnya masih sedikit. TikTok, Spotify, Resso menjadi beberapa di antaranya. Mereka dapat dipastikan masih bisa eksis di pasar Tanah Air, ini tentunya asalkan mereka tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.

Sementara untuk PSE domestik yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, tepatnya berjumlah 5.615. Terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network