Sikapi Soal ACT, Ketua MUI: Umat Perlu Pahami Kompetensi Lembaga Pengelola Zakat, Infaq, Sodaqoh

Riana Rizkia
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelola infak dan sodaqoh. Asrorun meminta masyarakat membayar zakat di lembaga yang kredibel. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelola infak dan sodaqoh. Asrorun meminta masyarakat membayar zakat di lembaga yang kredibel.

Mengingat lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penyelewengan dana umat. Hal itu diakui Presiden ACT Ibnu Khajar yang menyebut dana yang diambil sebesar 13,7%.

"Umat Islam harus memahami bahwa ketika dia memiliki kewajiban membayar zakat, dia bayarkan kepada lembaga yang memiliki kredibilitas dan bisa menjalankan amanah tersebut," kata Asrorun di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (5/7/2022).



Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network