Sikapi Soal ACT, Ketua MUI: Umat Perlu Pahami Kompetensi Lembaga Pengelola Zakat, Infaq, Sodaqoh

Riana Rizkia
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat muslim harus memahami soal kompetensi lembaga pengelola infak dan sodaqoh. Asrorun meminta masyarakat membayar zakat di lembaga yang kredibel. (Foto: DOK.iNews.id)

"Makanya lembaga amil zakat yang bertindak di dalam mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat dia harus memiliki dua kompetensi ini secara sekaligus, dia mengerti bagaimana aspek syar'i dan memiliki kemampuan untuk mengelola secara amanah. Atas amanah itu, dimungkinkan memperoleh bagian harta dari zakat tersebut atas porsi amil, tetapi itu didasarkan kepada kerja profesional," katanya.iNewsMadiun



Editor : Arif Handono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network