Ibnu Khajar: Pernah Bergaji Rp250 Juta Tetapi Tidak Permanen

Bachtiar Rojab
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar buka-bukaan terkait gaji Pimpinan ACT yang dinilai fantastis. Foto/MPI

JAKARTA - iNewsMadiun.id   Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ibnu Khajar buka-bukaan terkait gaji Pimpinan ACT yang dinilai fantastis.

Menurut Ibnu, meski benar, gaji tersebut tidaklah berlaku permanen, melainkan hanya beberapa kali. Ibnu mengatakan, dirinya membenarkan terkait beredarnya pendapatan Presiden ACT sebesar Rp250 juta.

Namun, hal itu hanya berlaku di awal 2021 dan tidak berlanjut.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network