JAKARTA - iNewsMadiun.id Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ibnu Khajar buka-bukaan terkait gaji Pimpinan ACT yang dinilai fantastis.
Menurut Ibnu, meski benar, gaji tersebut tidaklah berlaku permanen, melainkan hanya beberapa kali. Ibnu mengatakan, dirinya membenarkan terkait beredarnya pendapatan Presiden ACT sebesar Rp250 juta.
Namun, hal itu hanya berlaku di awal 2021 dan tidak berlanjut.
"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Editor : Arif Handono
Artikel Terkait