Kasus Ekspor CPO Mantan Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Kejagung (MPI)

Penyidik juga mengkonfrontir keterangan dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik. 

"Kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti yang sudah disita sebelumnya terhadap tersangka," pungkasnya.  Untuk diketahui, Lutfi diperiksa selama 12 jam. Dia mulai diperiksa sejak Rabu (22/6/2022) pukul 09.10 WIB hingga sekitar pukul 21.11 WIB.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag). 

Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.  Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei

 

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network