Kasus Ekspor CPO Mantan Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Kejagung (MPI)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dicecar 15 pertanyaan terkait dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

"Ada 15 pertanyaan lebih mantan Menteri diperiksa sebagai saksi terkait yang dia ketahui, dengar, alami, untuk pembuktian terhadap lima tersangka terutama IWW dan LWC," kata Direktur Penyidik Jampidsus, Supardi, Rabu (22/6/2022). 

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Lutfi terkait dengan latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Salah satunya terkait dengan penerbitan izin ekspor CPO. 

"Harga eceran rendah, ekspor, DMO, dan lain-lain beberapa kebutuhan yang menyangkut terbitnya PE," jelasnya. 

Selain itu penyidik juga mempertanyakan perihal pengetahuan Lutfi terkait dengan dengan yang dialami yang didengar oleh saksi soal penetapan tersangka terhadap IWW dan LCW.

 

Editor : Arif Handono

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network