get app
inews
Aa Text
Read Next : PPPK Paruh Waktu di Pemkab Madiun Mengundurkan Diri, Pilih Jadi Pengasuh Sekolah Rakyat

Berbeda dengan KDMP, Pemkab Madiun Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat di Nglames Sudah Kantongi PBG

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:30 WIB
header img
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Nglames, Madiun telah berlangsung dan Pemkab Madiun memastikan telah memiliki PBG, Selasa (24/2/2026). Foto: Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id -Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur saat ini sedang dikebut. Program prioritas Presiden Prabowo yang berdiri diatas lahan 5,8 hektare itu menghadirkan konsep boarding school gratis yang dilengkapi asrama, fasilitas olahraga, dan gedung sekolah terpadu dari SD hingga SMA.

‎Dari pantauan iNews.id di lokasi, Selasa (24/2/2026) pembangunan sekolah rakyat yang ada di Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun itu masih dalam proses pengurukan dan sudah mulai penanaman tiang pancang dengan menggunakan beberapa alat berat. 

‎Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun Anang Sulistijono, memastikan bahwa pembangunan sekolah rakyat itu sampai saat ini tidak ada kendala, termasuk semua izinnya. 

‎Untuk semua bangunan gedung yang merupakan fasilitas lengkap pendidikan, seperti ruang kelas, perpustakaan, tempat ibadah, tempat tinggal, tempat makan dan fasilitas lainnya itu, masing-masing sudah memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

‎ "Untuk bangunan gedung Sekolah Rakyat semua sudah memilki izin PBG. Totalnya ada 18 item," ujar Anang, Senin (23/2/2026).

‎Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah selama ini ikut mengawal dan memastikan pembangunan Sekolah Rakyat itu tidak ada kendala dilapangan. Pasalnya, Sekolah Rakyat sebagai salah satu solusi untuk menurunkan angka kemiskinan di daerah.

‎Anang mengajak seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Madiun khususnya yang berkaitan langsung dengan keselamatan agar benar-benar sudah mengantongi izin termasuk PBG.  Pasalnya, PBG itu untuk memastikan bahwa bangunan itu sudah memenuhi standar teknis.



Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut