get app
inews
Aa Text
Read Next : Rawat Inap Batal Karena Dokter Cuti, Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RS Soedono Madiun

Pasien Batal Rawat Inap Karena Dokter Cuti, RS Soedono Berikan Klarifikasi

Minggu, 06 September 2026 | 18:17 WIB
header img
IGD RS Soedono Madiun. Foto:inewsmadiun.id/Dodik

MADIUN,iNewsMadiun.id - Direktur Rumah Sakit Soedono, Kota Madiun, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan inewsmadiun.id yang menyebut salah satu keluarga pasien mengeluh karena batal rawat inap dengan alasan dokter yang menanganinya sedang cuti. 

‎Berdasarkan hasil penelusuran internal RSUD dr. Soedono, pasien datang
‎ke IGD pada tanggal 2 September 2026 dengan keluhan adanya larva atau belatung ada luka. Pasien pertama kali diperiksa oleh dokter umum IGD, dr. Leonardo. 

‎Selanjutnya kondisi pasien dikonsultasikan kepada Dokter Progam Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter umum yang sedang sekolah spesialis untuk berjaga-jaga. dokter PPDS menyarankan untuk rawat inap apabila kondisi pasien dinilai gawat darurat.

‎Pasien kemudian mendapatkan tindakan medis berupa pembersihan luka, pemberian injeksi dan infus. Setelah dilakukan tindakan, kondisi pasien dilaporkan kembali oleh Dokter PPDS kepada Dokter Penanggung Jawab Pasien atau DPJP yaitu dr. Dyandri Yogi. Sp.B yang menyatakan bahwa kondisi luka pasien bersih dan proges penyembuhan luka berjalan dengan baik sehingga pasien dinyatakan boleh pulang atau Rawat Jalan.

‎Oleh karena itu narasi bahwa pasien batal rawat inap karena dokter cuti tidak benar, karena penentuan rawat inap atau tidak berdasarkan indikasi medis. Di RSUD dr. Soedono telah tersedia skema bahwa dokter yang cuti atau bertugas digantikan oleh dokter lain yang sama sama spesialis dan profesional. 

‎Sehingga pasien yang memerlukan konsulan dan penanganan dokter spesialis tetap terlayani engan optimal. Terkait kondisi pasien serta perawatan yang diberikan telah diedukasikan
‎pihak rumah sakit kepada keluarga pasien secara langsung pada tanggal 4 September 2026. 

‎Keluarga pasien menerima dengan baik penjelasan dari RSUD dr. Soedono.
‎asien rencana akan kontrol kembali di tanggal 7 September 2026. RSUD dr. Soedono juga menyampaikan kepada pasien apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dapat menyampaikan keluhan secara melalui WhatsApps, telefon, ataupun secara langsung ke ruangan IHPPK.

‎Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedono, Kota Madiun, Jawa Timur, kembali dikeluhkan keluarga pasien. Warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun itu mengaku kecewa saat mengantarkan berobat buah hatinya.

‎Pasien seorang anak berinisial IAA (12). Ia menjalani pengobatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit Soedono akibat mengalami luka bakar pada kedua kakinya. IAA dibawa ke rumah sakit pada hari, Sabtu (22/8/2026) lalu.

‎IAA sempat menjalani rawat inap selama 3 hari di rumah sakit Soedono sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Pihak rumah sakit kemudian memberikan jadwal untuk kontrol, tanggal 7 September 2026.

‎Ditengah jadwal kontrol tersebut, kaki pasien dalam kondisi diperban itu tiba-tiba mengeluarkan belatung. Merasa kawatir, IAA kembali dilarikan ke rumah sakit Soedono, Rabu (2/9/2026) sore.

‎ "Dulu setelah dinyatakan boleh pulang itu dikasih tahu kalau jadwal kontrolnya tanggal 7. Sebelum tanggal 7 itu tidak boleh di apa-apakan. La kok tadi mengeluarkan banyak belatung," ujar Yogi Pradana, orang tua pasien.

‎Menurut Yogi, setelah sampai di rumah sakit Soedono, pihak rumah sakit memberitahukan bahwa pasien harus kembali dirawat inap karena besoknya harus mendapatkan perawatan intensif. 

‎Salah satu dari keluarga pasien yang saat itu ikut mengantarkan ke rumah sakit kemudian bergegas kembali pulang untuk mengambil baju ganti pasien, bantal hingga tikar.

‎Selang beberapa saat, pihak rumah sakit kembali menyampaikan bahwa pasien tidak jadi rawat inap dengan alasan dokter spesialis yang menanganinya sedang cuti sampai tanggal 7 nanti. 

‎ "Awalnya tadi disuruh rawat inap karena besok mau di operasi. setelah ngambil, bantal dan baju ganti tiba-tiba ada pemberitahuan kalau disuruh pulang dengan alasan dokternya sedang cuti," keluhnya.

‎Yogi menjelaskan bahwa, meskipun tidak jadi dioperasi, anak pertamanya itu sudah mendapat tindakan medis dari pihak IGD. Belatung yang ada di luka kaki anaknya sudah dibersihkan lalu diganti perban baru. 

‎ "Tadi dibersihkan dan diganti perban, tapi tidak bisa pakai BPJS. Bayar Rp 1.250.000," jelasnya.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut