get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Hari di Madiun, KPK Datangi Desa Penerima Bantun Keuangan Khusus Aspirasi dari DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Madiun Ini Hartanya Minus, Siapa Saja?

Rabu, 03 Desember 2025 | 21:30 WIB
header img
Potongan layar Website LHKPN yang menunjukan laporan harta kekayaan anggota DPRD Kabupaten Madiun. Sumber : website LHKPN

MADIUN,inews Madiun - Tidak semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu kaya. Ternyata ada juga anggota DPRD yang hartanya minus. Di Kabupaten Madiun misalnya, ada sejumlah anggota DPRD yang hartanya justru minus ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan para legislator per 31 Desember 2024, setidaknya terdapat 6 anggota DPRD yang hartanya minus cukup besar. Tiga diantara berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 pada pemilu lalu.

Pertama, Endang Srimulyani, anggota DPRD Kabupaten Madiun dari Daerah Pemilihan 5 tersebut hartanya minus Rp.582.500.000. Politisi Partai Nasdem tersebut memiliki dua bidang tanah di Kab/ Kota Madiun masing-masing seluas 1.289 dan 1.265 meter persegi dengan nilai Rp.150 juta dan Rp.165 juta.

Angka itu belum termasuk alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain serta kas dan setara kas. Sub total harta Endang mencapai Rp.667.500.000. Namun Endang juga mempunyai hutang sebesar Rp.1.250.000.000, sehingga total hartanya masih minus Rp582.500.000 seperti yang tertera di LHKPN tersebut.

Kedua, Lilir Setyaningsih, anggota DPRD Dapil 5 tersebut hartanya juga minus Rp.612.886.000. Politisi Partai Golkar itu tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas  989 m2/350 m2 senilai Rp.783.434.000. Sedangkan alat transportasi dan mesin yang dimiliki berupa mobil tahun 2005 senilai Rp.74.000.000, ditambah harta bergerak serta kas dan setara kas masing-masing Rp.26.680.000 dan Rp.3.000.000. Akumulasi angka tersebut mencapai Rp.887.114.000. 

Disisi lain, Lilir juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp.1.500.000.000. Jika diakumulasi, maka harta yang dimiliki legislator tersebut minus Rp.612.886.000

Eko Purwanto merupakan legislator lain dalam dapil yang sama dengan Lilir dan Endang, yang juga minus hartanya. Dalam LHKPN Politisi Hanura itu tertera hartanya minus Rp.975.000.000. Eko melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp.250.000.000, serta alat transportasi dan  mesin berupa mobil tahun 2017 senilai Rp.150.000.000 serta kas dan setara kas Rp.10.000.000. 

Di sisi lain, Eko juga tercatat memiliki hutang Rp.1.385.000.000. Jika diakumulasi antara harta dan hutang yang dimiliki, maka masih minus Rp.Rp.975.000.000.

Hal yang tak jauh berbeda juga dialami dua anggota DPRD dari partai Demokrat, Astin Yuni Wiyogo dari Dapil 4 dan Agus Prayitno dari Dapil 6.

Sesuai laporan dalam LHKPN, Astin tercatat memiliki harta sebanyak Rp.372.500.000, terdiri dari tanah seluas 175 meter persegi senilai Rp.20.000.000 dan tanah seluas 291 meter persegi senilai Rp.180.000.000. Untuk alat transportasi dan mesin yang dimiliki berupa mobil Jeep tahun 2009 senilai Rp.150.000.000 dan sepeda motor tahun 2016 senilai Rp.15.000.000. 

Tak seperti politisi lain, ternyata harta bergerak maupun kas dan setara kas yang dimiliki Astin tidak banyak. Masing-masing hanya Rp.3.500.000 dan Rp.4.000.000. Jumlah semuanya mencapai Rp.372.500.000. Sementara hutang yang dilaporkan politisi muda itu mencapai Rp.1.139.592.000, sehingga total hartanya minus Rp.767.092.000.

Sementara itu rekan Astin yang lain, Agus Prayitno, juga mengalami minus harta hingga Rp.1.135.500.000. Hal itu diketahui dalam LHKPNnya, Agus melaporkan memiliki hutang sebesar Rp.1.230.000.000. Sedangkan hartanya berkisar Rp.94.500.000. 

Harta yang dimiliki Agus sesuai laporan dalam LHKPN hanya berupa mobil barang tahun 2014 senilai Rp.60.000.000 serta sepeda motor tahun 2016 senilai Rp.14.500.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp.20.000.000. Agus melaporkan tak memiliki surat berharga maupun tanah dan bangunan dalam LHKPNnya.

Terakhir, Anggota DPRD Kabupaten Madiun yang hartanya minus adalah Suharyanto yang berasal dari Dapil 3. Politisi PDI Perjuangan itu melaporkan memiliki harta minus sebesar Rp.788.970.497. 

Angka tersebut diperoleh setelah hutangnya sebesar Rp.1.185.175.519, jauh melebihi hartanya yang mencapai Rp.396.205.022. Rinciannya, berupa tanah seluas 325 meter persegi di Madiun senilai Rp.372.000.000 serta kas dan setara Kas sebesar Rp.24.205.022. 

Suharyanto juga melaporkan bahwa dirinya tak memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak, maupun surat berharga.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sendiri adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut