Setelah diberitahu warga, kata Robi, ayah kandung korban langsung pulang ke rumah ketika api telah berhasil dipadamkan warga. Selanjutnya, dia memeriksa kondisi rumah dan ditemukan jika korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh.
"Dari keterangan ibu tirinya, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit. Namun ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian, korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya," ungkap Robi.
Keinginan korban untuk menikah kembali lantaran dirinya sudah menyandang status duda selama enam tahun. Namun permintaan korban belum disetujui oleh ayahnya dengan alasan tidak memiliki uang.
"Kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menerima dengan ikhlas. Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Untuk jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga," terangnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono