MUBA, iNewsMadiun.id - Seorang duda asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), nekat bakar kamarnya karena tidak mendapat restu orang tuanya untuk menikah lagi. Duda itu bernama Ridwan, dia tewas terpanggang di dalam kamarnya.
Kapolsek Sekayu, AKP Robi Sugara mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di kediaman orang tua Ridwan di Jalan Sungai Mandi, Kampung Sekate, RT 15 RW 06, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumatera Selatan, Jumat (18/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pada waktu kejadian, korban yang tinggal bersama ayah kandungnya, Lukman, dan ibu tirinya, Sulastri, sedang berada di dalam kamar. Sementara ibu tirinya berada di belakang rumah sedang memberi makan hewan ternak," ujar Robi, Sabtu (19/3/2022).
Saat itu, lanjut Robi, ibu tiri korban tiba-tiba mendengar suara pecahan kaca dan langsung bergegas kembali ke dalam rumahnya. Betapa terkejutnya ketika melihat bagian kamar rumah sudah terbakar oleh api yang kian membesar.
"Sulastri kemudian berusaha meminta pertolongan warga sekitar sembari berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara itu, salah satu warga memberitahu kejadian tersebut kepada ayah kandung korban yang sedang berada di luar rumah," jelasnya.
Setelah diberitahu warga, kata Robi, ayah kandung korban langsung pulang ke rumah ketika api telah berhasil dipadamkan warga. Selanjutnya, dia memeriksa kondisi rumah dan ditemukan jika korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuh.
"Dari keterangan ibu tirinya, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit. Namun ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian, korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya," ungkap Robi.
Keinginan korban untuk menikah kembali lantaran dirinya sudah menyandang status duda selama enam tahun. Namun permintaan korban belum disetujui oleh ayahnya dengan alasan tidak memiliki uang.
"Kedua orang tua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menerima dengan ikhlas. Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Untuk jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga," terangnya. iNews Madiun
Editor : Arif Handono