get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengunduran Diri Rafael Alun Tertolak Aturan, Begini Penjelasannya

Rafael Alun Disangka Gratifikasi 12 Tahun, Aset Mewah Dipajang KPK

Senin, 03 April 2023 | 17:35 WIB
header img
KPK pajang aset mewah milik Rafael Alun Trisambodo. (MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Sejumlah aset mewah milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipajang KPK. Aset mewah itu berupa tas wanita bermerek internasional hingga mata uang asing. Aset-aset ini dipajang pada konferensi pers pengumuman serta penahanan tersangka Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Dilansir MNC Portal Indonesia, berbagai tas mewah yang diduga milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, antara lain bermerek Dior, Gucci, dan Hermes. Aset-aset ini disimpa ke dalam sebuah koper. Aset mewah ini merupakan temuan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael Alun beberapa waktu lalu.

Aset yang ditemukan di antaranya dompet, ikat pinggang, perhiasan, hingga pecahan mata uang rupiah. "Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

"Di samping itu turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dollar amerika, mata uang dollar singapura dan mata uang euro," sambungnya.

Untuk diketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut