Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Mencegah Penganiayaan di Pondok, Pakar Pendidikan: Santri Harus Berani Bicara
Advertisement . Scroll to see content

Shalat Tarawih Super Cepat di Blitar Ternyata Sudah Berumur 100 Tahun Lebih

Jum'at, 24 Maret 2023 | 04:28 WIB
  • author Edi Purwanto, MPI
Shalat Tarawih Super Cepat di Blitar Ternyata Sudah Berumur 100 Tahun Lebih
Salat tarawih 23 rakaat yang dilaksanakan dalam waktu kurang dari 10 menit, sudah menjadi tradisi lebih dari 100 tahun di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Foto/iNews TV/Robby Ridwan

Dliya'uddinmengaku, mendapatkan dukungan dari ulama-ulama yang lain untuk tetap menjaga tradisi shalat tarawih dengan cepat, karena memang tidak mengurangi syarat dan rukun salat. Hal inilah yang membuat shalat tarawih tersebut menjadi tradisi, dan terus berlangsung hingga lebih dari satu abad. Salah seorang jamaah shalat tarawih yang dilaksanakan dengan cepat, Arif mengaku memilih salat tarawih di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, karena kecepatanya membuatnya tidak sampai melamun saat salat.

"Shalat tarawih tetap dapat saya ikuti di tengah kesibukan bekerja. Selain itu saya jadi lebih khusyuk, karena tidak sampai melamun. Terkait syarat dan rukun salat tarawih dengan cepat tersebut, dinilainya tidak berbeda dengan masjid lainnya," ungkapnya.

Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, memiliki lebih dari 1.500 santri laki-laki dan perempuan. Para santri berasal dari warga sekitar, serta banyak yang datang dari Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Mereka datang untuk belajar mengaji salafiyah atau mengaji kitab kuning.

https://daerah.sindonews.com/read/1054477/704/salat-tarawih-super-kilat-23-rakaat-dilaksanakan-kurang-dari-10-menit-1679583827

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut