get app
inews
Aa Read Next : Cara Mencegah Penganiayaan di Pondok, Pakar Pendidikan: Santri Harus Berani Bicara

Shalat Tarawih Super Cepat di Blitar Ternyata Sudah Berumur 100 Tahun Lebih

Jum'at, 24 Maret 2023 | 04:28 WIB
header img
Salat tarawih 23 rakaat yang dilaksanakan dalam waktu kurang dari 10 menit, sudah menjadi tradisi lebih dari 100 tahun di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Foto/iNews TV/Robby Ridwan

BLITAR, iNewsMadiun.id -

Artinya tradisi shalat tarawih di ponpes yang  terletak di Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, sudah berumur 100 tahun lebih. "Shalat tarawih dengan cepat ini, sudah menjadi tradisi sejak zaman kakek saya, KH. Abdul Qofur, pada tahun 1900-an," ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, KH. Dliya'uddin Azzamzami, Kamis (23/3/2023).

KH Dliya'uddin menjelaskan, shalat tarawih dengan cepat tersebut dilaksanakan para pendahulu di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, karena masyarakat di sekitarnya sangat sulit diajak beribadah. Masyarakat sekitar rata-rata merupakan pekerja. Kondisi tersebut, membuat para pendahulu di Pondok Pesantren Mamba'ul Hikam, melakukan shalat tarawih dengan cepat. "Meski ada anggapan shalat tarawih dengan cepat ini belum tumakninah, tetapi kami menyakini tidak ada perbedaan shalat tarawih yang dilaksanakan dengan di tempat lain," ungkapnya.

Shalat tarawih di Ponpes Mamba'ul Hikam memang unik. Pasalnya, para jemaah melaksanakan salat tarawih 23 rakaat dalam waktu super kilat, yakni tidak sampai 10 menit.  Meskipun sangat cepat, para jemaah menjalankan salat tarawih sesuai syarat dan rukun salat. Setiap bulan suci Ramadhan, ribuan jemaah selalu memadati pondok pesantren tersebut, untuk mengikuti tradisi shalat tarawih dalam waktu yang sangat cepat. Mereka datang dari berbagai daerah di sekitar pondok pesantren.

Editor : Arif Handono

Follow Berita iNews Madiun di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut