SURABAYA, iNewsMadiun.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (STS).Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jajarannya siap membantu upaya KPK dalam menuntaskan kass suap tersebut. "Itu (penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim) bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah di Polda Jatim, Rabu (21/12/2022).
KPK menggeledah Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022). Empat personel KPK memasuki ruang kerja Gubernur Jatim yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim. Tim KPK juga memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Dia membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai tim KPK dan meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.
"Mereka (KPK) minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono. Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim ini berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sumber https://jatim.inews.id/berita/kantor-gubernur-jatim-digeledah-kpk-ini-kata-khofifah?utm_source=inews-network_widget&utm_medium=internal_networks.
Editor : Arif Handono