JAYAPURA, iNewsMadiun.id - Gubernur Papua Lukas Enembe jatuh sakit usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi gratifikasi sekitar Rp1 milar. Hal tersebut terungkap dari kuasa hukumnya saat berorasi ketika diantarkan massa pendukung untuk bertemu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob, Jayapura, Papua.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stevanus Rening/ Foto: Omega Batkorumbawa
"Bapak gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak, dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob," Koordinator Kuasa Hukum Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).
Ratusan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di Mako Brimob Polda Papua, Senin siang. Dia menegaskan bahwa Gubernur tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan. "Pak Gub sampaikan tidak akan lari, karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat," ujarnya.
Dia mengaku kaget dengan penetapan tersangka Gubenur Papua Lukas Enembe oleh KPK perihal kasus Gratifikasi tanpa ada proses. "Tidak pernah diperiksa, tiba-tiba jadi tersangka gratifikasi Rp 1 Miliar, ini cukup lucu ada ada dengan KPK," terangnya.
Editor : Arif Handono