Pasca Penggerebegan Dua Gudang Penimbunan BBM di Madiun, Pertamina Bakal Periksa CCTV Sejumlah SPBU
MADIUN,iNewsMadiun.id - Pertamina Patra Niaga angkat suara terkait mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di dua gudang di wilayah Madiun, Jawa Timur pada hari Jumat (24/7/2026).
Dalam opersi yang dilakukan digudang Jiwan, petugas gabungan dari BPH Migas, bersama Ditjen Gakkum, Kementerian ESDM, Baintelkam Polri, serta Polres Madiun Kota itu, menemukan sekitar 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks dengan tangki modifikasi.
Selain itu, juga ditemukan satu kendaraan pengangkut berisi 66 galon atau sekitar 990 liter solar subsidi, serta mesin pompa, selang dan drum.
Sementara itu, di gudang kawasan Manguharjo, Kota Madiun tim berhasil mengamankan tiga truk tangki BBM.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan, solar subsidi yang ditemukan dalam gudang tersebut diduga diperoleh dengan melakukan pembelian berulang di SPBU menggunakan barcode kendaraan.
BBM tersebut kemudian dipindah ke wadah penampungan sebelum didistribusikan kembali menggunakan mobil tangki industri kepada konsumen yang tidak berhak.
Ahad, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi karena tindakan tersebut dapat menghambat penyaluran subsidi kepada masyarakat yang berhak.
"BBM subsidi merupakan energi yang disediakan pemerintah untuk masyarakat yang berhak, sehingga setiap bentuk penyalahgunaan harus ditindak agar subsidi benar-benar diterima oleh penerima manfaat sesuai ketentuan," ujar Ahad, melalui pesan WhatsApp yang diterima iNews.id, Selasa (28/7/2026).
Atas temuan itu, Pertamina Patra Niaga bersama BPH Migas dan aparat penegak hukum telah melakukan penelusuran ke SPBU yang diduga menjadi lokasi pembelian BBM yang dilakukan oleh oknum. Pemeriksaan dilakukan terhadap rekaman CCTV dan data transaksi.
Dari hasil verifikasi awal yang dilakukan, ditemukan adanya transaksi barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
"Atas temuan tersebut, SPBU terkait akan diberikan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran," jelasnya.
Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi melalui pemantauan transaksi, evaluasi kepatuhan lembaga penyalur, serta koordinasi yang berkelanjutan dengan BPH Migas dan aparat penegak hukum.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga distribusi energi bersubsidi tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku bersama instansi terkait.
Editor : Arif Wahyu Efendi