get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerjaan Molor, Kontraktor Jembatan Klumutan Madiun Didenda Rp8,9 Juta Per Hari

Viral Video Kru Bus Ribut dengan Pengendara Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 09 Februari 2026 | 14:09 WIB
header img
Kru bus saat ribut dan nyaris mengeroyok pengendara motor karena selisih paham di jalan raya Madiun Surabaya, Saradan, Madiun. Foto: potongan layar video viral.

MADIUN,iNewsMadiun.id - Vidio diduga Sopir dan kru bus Sugeng Rahayu cekcok dengan pengendara sepeda motor viral di media sosial Instagram. Hingga kini, video yang diunggah akun @tubennawai itu sudah dilihat 56,4 ribu, disukai 1.111 dan mendapat komentar 135 serta dibagikan 83 kali. 

‎Dalam unggahannya, akun @tubennawawi menjelaskan bahwa lokasi cekcok yang diduga kru bus Sugeng Rahayu dengan penggunaan jalan Itu terjadi di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. "Vidio Gegeran Crew Sugeng Rahayu di Saradan - Madiun (emboh opo masalahe)" tulis akun @tubennawawi.

‎Beragam komentar dari warganet terkait vidio tersebut. Beberapa diantaranya ditulis akun @alifaditya "ngeblong dibalang ngamuk, mudun kroyok an, wong Wongan ta*k," tulis akun @alifaditya di kolom komentarnya.

‎Akun @januaris.k08, menjelaskan bahwa peristiwa itu yang berawal saat bus Sugeng Rahayu sedang menyalip dilokasi marka jalan yang putus-putus. kemudian dilempar botol oleh pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. "Seng salah y spedae. Wong Marka putus" bus nyalip kok malah disawat botol isi banyu," tulisnya.

‎Sementara akun @eko.sbu.99 berkomentar bahwa bus Sugeng Rahayu selama ini dinilai sering ugal-ugalan saat dijalan. Namun, tidak pernah ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian. " Ngono bola bali kok polisi ra wani bertindak. Jane Ono opone Kuwi bis e," katanya.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Sandi Anto Prabowo saat dikonfirmasi iNews.id di ruang kerjanya menyatakan bahwa, saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan vidio yang viral tersebut.

‎ "Saat ini kami sedang menyelidiki vidio viral tersebut. Ini nunggu hasil lidik penyidik," ujar  AKP Agus, Senin (9/2/2026).

Editor : Arif Wahyu Efendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut