3 Orang Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi Resort Madiun Kota Atas Dugaan Pemerasan terhadap warga

NGAWI,iNewsMadiun.id- Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap jajaran satreskrim Polrestabes Madiun Kota. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang anggota satpol PP dan rekam bisnisnya.
Penangkapan terhadap ketiga pelaku berlangsung di Taman Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun, pada Selasa lalu (3/6/2025).
Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. "Iya, ini masih pemeriksaan," kata AKP Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).
berdasarkan penelusuran inews.id, tiga orang yang diamankan Satreskrim Polres Madiun merupakan oknum wartawan asal Ngawi. Ketiganya adalah R, A dan S. Sedangkan korbannya merupakan anggota satpol PP dengan istri seorang polisi.
Rangkaian pemerasan itu bermula ketika ada anggota Satpol PP sedang bertemu dengan istri seorang polisi untuk membicarakan bisnis. Pertemuan tersebut oleh 3 oknum wartawan itu dituding sedang selingkuh kemudian direkam menggunakan telepon genggamnya.
Bukti rekaman itu kemudian digunakan untuk meminta sejumlah uang. Jika permintaannya tidak dipenuhi maka rekaman vidio itu akan diancam disebar luaskan.
Polres Madiun Kota saat ini masih terus melakukan pengembangan karena diduga masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu.
Editor : Arif Wahyu Efendi