get app
inews
Aa Read Next : KPK Duga Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Tembus Rp1 Triliun

Penampakan Gubernur Papua Lukas Enembe di Atas Kursi Roda, Dibantarkan di RSPAD

Rabu, 11 Januari 2023 | 17:59 WIB
header img
Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di atas kursi roda saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Penampakan Lukas Enembe duduk di kursi roda saat dipamerkan KPK dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK secara  resmi menahan Gubernur Papua tersebut sejak hari ini hingga 20 hari ke depan.

"Penyidik menahan LE 20 hari pertama 11 Januari sampai 30 Januari 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Selanjutnya, Lukas Enembe ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. 

Kendati demikian, KPK mengizinkan Lukas Enembe dibantarkan sementara di RSPAD sampai kondisinya membaik. "Penyidik KPK melakukan tindakan pembantaran sementara untuk kepentingan perawatan di RSPAD," tuturnya. 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut