get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Kata Hasto Kristiyanto

Gedung Rektorat Unila Digeledah Penyidik KPK

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:43 WIB
header img
KPK menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan ini terkait dengan OTT yang dilakukan kepada Rektor Unila, Karomani (Ruslan AS/MNC Portal)

Penggeledahan dilakukan hingga sore. Sekitar pukul 13.00 WIB tampak petugas dari KPK masih melakukan pemeriksaan dan penggeldahan di ruang rektorat.

Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), sementara tersangka selaku pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut