BANDARLAMPUNG, iNewsMadiun.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). Penggeledahan ini terkait dengan OTT yang dilakukan kepada Rektor Unila, Karomani dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (22/8/2022). Dari pantauan di lokasi, tampak penyidik datang mengendarai lima mobil yang langsung terparkir tepat di depan pintu rektorat.
Sementara itu ada dua polisi bersenjata laras panjang menjaga pintu masuk depan dan belakang. polisi itu duduk dan sesekali memeriksa orang yang akan masuk ke gedung. Ada pula salah satu pengemudi mobil dari B 2279 I ke luar membawa kertas berlogo KPK.
Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin membenarkan adanya penggeledahan dari KPK tersebut.
"Saat ini KPK di dalam ruangan untuk melakukan pemeriksaan," kata Komarudin, Senin (22/8/2022).
Editor : Arif Handono