Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspirasi Run 2025, Lari Gratis Dapat Medali
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Kasus Pembunuhan Perwira Polisi Diberhentikan Sementara, Ketahuan Minta Bantuan Paranormal

Minggu, 21 Agustus 2022 | 05:38 WIB
  • author Anton Suhartono
Ungkap Kasus Pembunuhan Perwira Polisi Diberhentikan Sementara, Ketahuan Minta Bantuan Paranormal
Seorang perwira polisi di India diberhentikan sementara setelah ketahuan meminta bantuan paranormal untuk mengungkap kasus pembunuhan seorang remaja perempuan (Foto: PTI)

 

Polisi tersebut menyerahkan daftar beberapa tersangka kepada paranormal dengan tangan terlipat.

BACA JUGA:
Waduh, Pria Ini Mimpi Potong Daging Ternyata Potong Kelamin Sendiri
 
Puluhan Anggota Polres Madiun Amankan Pembukaan Tower BTS yang Sebelumnya Ditolak Warga
Baca Juga
Puluhan Anggota Polres Madiun Amankan Pembukaan Tower BTS yang Sebelumnya Ditolak Warga

"Ada beberapa nama dalam daftar ini dan sekarang saya akan menentukan beberapa nama. Nama yang tidak masuk dalam daftar Anda adalah tersangka utama," ujarnya, kepada sang paranormal, seperti dikutip dari India TV News, Sabtu (20/8/2022).

Setelah itu paranormal mengambil tiga nama seraya mengatakan, "Sekarang Anda bisa tahu siapa orangnya (pelaku). Anda telah menahannya untuk diinterogasi dalam kasus ini," kara paranormal, yang identitasnya tak disebutkan itu.

BACA JUGA:
Pria Ini Sandera Pegawai Bank tapi Malah Disebut Pahlawan, kok Bisa?

Setelah video perwira meminta bantuan paranormal viral di media sosial, netizen mempertanyakan bagaimana sistem di kepolisian bekerja untuk mengungkap satu kasus. Berita viral ini memaksa kepala kepolisian Chhatarpur Sachin Sharma mengeluarkan perintah pemberhentian sementara terhadap sang perwira.

Viral Video Kru Bus Ribut dengan Pengendara Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca Juga
Viral Video Kru Bus Ribut dengan Pengendara Motor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Seorang remaja 17 tahun dibunuh di kantor polisi Bamitha, Distrik Chhatarpur, Pada 28 Juli. Kasus ini juga menyita perhatian publik.

iNewsMadiun

Editor: Arif Handono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut