get app
inews
Aa Read Next : Siapa Personel BLACKPINK Paling Tomboi? Penggemar: Lisa Jawabannya

Guru Besar Universitas Halu Oleo Kendari Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:41 WIB
header img
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari saat demo di Rektorat soal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru besar. Foto : iNews/Febriyono Tamenk

"Secepatnya kami periksa untuk proses penyidikan sehingga dapat segera menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum," katanya.

Dalam kasus tersebut, Prof B dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut