get app
inews
Aa Text
Read Next : Cawabup Madiun Dilaporkan Dugaan Korupsi Proyek di RSUD Dolopo Senilai RP 8,4 miliar

Guru Besar Universitas Halu Oleo Kendari Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:41 WIB
header img
Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari saat demo di Rektorat soal kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru besar. Foto : iNews/Febriyono Tamenk

KENDARI, iNewsMadiun.id - Guru Besar Universitas Halu Oleo berinisial Prof B ditetapkan Polresta Kendari sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Korbannya yakni seorang mahasiswi berinisial R.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, status tersangka ditetapkan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya. Setelah ini, penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan melayangkan panggilan terhadap Prof B untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan satu tersangka kasus dugaan kekerasan seksual ini," ujar Kapolresta, Kamis (18/8/2022). Menurutnya jika tersangka tidak menghadiri panggilan sebanyak 3 kali, sesuai prosedur polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa.
 

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut