get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Divonis 1,5 Tahun dan Kembali ke Brimob

Bharada E Janji Ungkap Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J usai Ditetapkan Justice Collaborator

Senin, 15 Agustus 2022 | 23:09 WIB
header img
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E janji mengungkap peran atasan usai ditetapkan jadi justice collaborator. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsMadiun.id - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus tewasnya Brigadir J. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E siap mengungkap peran atasan dalam kasus tersebut.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan Bharada E bersedia mengungkap peran pelaku lain termasuk atasannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

 

"Yang bersangkutan bersedia memberi info ke aparat penegak hukum. Bersedia mengungkap orang yang punya peran lebih besar termasuk atasannya dalam tindak pidana ini," kata Hasto saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Hasto menegaskan Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus tersebut. Dia menilai Bharada E memiliki peran minor dalam tindak pidana tersebut.

 
 

"Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana, tetapi dengan peran minor karena dapat perintah atasan, bahkan keterlibatan dalam perencanaan masih harus didalami apakah jd mastermind atau bagaimana. Kami melihat yang bersangkutan tidak punya niatan melakukan pembunuhan," katanya.

LPSK menyatakan akan memberikan perlindungan hukum penuh kepada Bharada E usai penetapan justice collaborator.

"Di dalam proses peradilan kami akan mendampingi E sampai putusan diambil oleh hakim," ujar Hasto.

Editor : Arif Handono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut